Universitas Negeri Lampung
Tujuan Universitas Lampung
Filosofi, visi, dan misi yang dikembangkan Universitas Lampung bersifat umum yang perlu dijabarkan ke dalam tujuan-tujuan sebagai berikut:
1. Menyelenggarkan pendidikan program sarjana, pascasarjana, dan diploma pada berbagai Program Studi sehingga menghasilkan lulusan dengan kualitas tinggi, kompeten, dan relevan dengan dunia kerja, yang:
a) Menghasilkan lulusan (SDM) di berbagai jenis program studi dan jenjang studi, yang berkualitas, beriman dan bertakwa, berdayasaing tinggi, mandiri dan berbudaya.
b) Menghasilkan temuan ipteks yang berkualitas, melalui riset dasar maupun terapan, yang mendukung pembangunan dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam bidang pengembangan wilayah lahan kering dan industri.
c) Mengamalkan ipteks dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkaya budaya daerah dan nasional.
d) Mengambangkan suasana dan budaya akademik yang kondusif, dinamis, dan demokratis di lingkungan Unila.
e) Meningkatkan dan mengembangkan fasilitas prasarana dan sarana pendidikan, penelitian, dan pengabdian; serta sistem informasi dan komunikasi
f) Mengembangkan sistem penggalangan dana melalui pendayagunaan kepakaran dan fasilitas yang dipunyai Unila, yang dapat menjamin keberlanjutan penyelenggaraan program dan kesejahteraan warga Unila.
g) Meningkatkan dan mengembangkan kerjasama simetrikal dan sinergis dengan lembaga pemerintah/swasta di dalam dan luar negeri yang dapat mendukung peningkatan kinerja Unila.
2. Melaksanakan penelitian dasar bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan seni, serta penelitian tarapan bagi pengembangan teknologi yang relevan untuk mendukung pembangunan nasional pada umumya dan pengembanganya industri pada khususnya.
3. Melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mengamalkan ilmu pengetahuan dan ilmu teknologi dengan jalan memprakarsai dan berperan serta dalam kegiatan-kegiatan pembangunan di daerah tertinggal pad khususnya, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pemberian konsultasi manajemen, informasi ilmiah, paket-paket teknologi, dan sebagainya.
4. Mengembangkan dan membina kehidupan masyarakat akademik (ilmiah) yang sehat dan dinamis yang didukung oleh budaya ilmiah yang menjunjung tinggi kebenaran, terbuka, kritis, bertanggungjawab, kreatif/inofatif, dan tanggap terhadap perubahan ditingkat nasional maupun global.
5. Menjalin dan menempuh kerjasama kelembagaan yang simetrikal yang saling menguntungkan dengan pemerintah, dunia kerja (industri), dan lembaga pendidikan tinggi, baik di dalam maupun di luar negeri.
6. Meningkatkan kinerja di semua aspek kegiatan yang menjadi misi Universitas Lampung guna mencapai universitas yang berakreditasi tinggi dan dikenal di dunia internasional.
Dewan Penyantun
Dewan Penyantun adalah forum yang menjembatani masyarakat dengan Unila.
Keanggotaan Dewan Penyantun terdiri dari :
a. Anggota kehormatan yang terdiri dari unsur Muspida Tingkat I Propinsi Lampung, Bupati, Walikota Madya, dan pejabat terkemuka lainya.
b. Anggota biasa yang terdiri dari tokoh masyarakat yang menaruh perhatian kepada pendidikan, pembangunan, dan pengembangan Unila, serta alumni Unila yang tidak bertugas sebagai dosen di Unila.
Senat Universitas Lampung
Senat adalah badan normatif dan perwakilan tertinggi di Universitas Lampung.
Keanggotaan Senat Unila terdiri dari :
a. Rektor
b. Para Pembantu Rektor
c. Para Dekan
d. Para Guru Besar termasuk Guru besar luar biasa
e. Para Dosen wakil fakultas (2 orang tiap fakultas).
Senat Unila diketuai oleh Rektor yang didampingi oleh seorang Sekretaris, dalam melaksanakan tugasnya, Senat Unila dibantu oleh beberapa komisi yang dibentuk.
Pimpinan Universitas Lampung
Pimpinan Unila terdiri dari Rektor dan Pembantu Rektor.
Rektor
Rektor Unila adalah pembantu Menteri Pendidikan Nasional RI di bidang yang menjadi tugas dan kewajibannya sebagai pimpinan Unila, yaitu :
a) Memimpin universitas seperti digariskan oleh Mendiknas dan membina sivitas akademika agar berdayaguna dan berhasilguna.
b) Menentukan kebijakan pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di Unila yang sesuai dengan kebijaksanaan umum pemerintah (Mendiknas dan Dirjen Dikti) serta berdasarkan keputusan Senat Unila
c) Membina dan melaksanakan kerjasama dengan instansi, badan swasta, dan masyarakat untuk memecahkan masalah yang timbul di bidang yang menyangkut tanggungjawab Rektor.
Dalam melaksanakan tugas sehari-hari, Rektor Unila dibantu oleh empat orang Pembantu Rektor yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Rektor.
Pembantu Rektor Bidang Akademik (Pembantu Rektor I/PR I)
Pembantu Rektor I bertugas membantu Rektor dalam memimpin pelaksanaan dan mengembangkan bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum (Pembantu Rektor II/PR II)
Pembantu Rektor II bertugas membantu Rektor dalam memimpin pelaksanaan dan mengembangkan bidang administrasi umum dan keuangan, serta mengusahakan pemeliharaan, perbaikan, dan pengembangan sarana serta prasarana yang dimiliki oleh Unila dan juga mengatur pemanfaatanya.
Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan (Pembantu Rektor III/PR III)
Pembantu Rektor III bertugas membantu Rektor dalam memimpin pelaksanaan dan mengembangkan bidang kemahasiswaan, termasuk pembinaan dan pelayanan kesejahteraan mahasiswa, serta hubungan dengan alumni.
Pembantu Rektor Bidang Perencanaan, sistem Informasi dan Kerjasama (Pembantu Rektor IV/PR IV)
Pembantu Rektor IV bertugas membantu Rektor dalam memimpin pelaksanaan dan pengembangan bidang perencanaan, sistem informasi, dan kerjasama antara Unila dengan pihak lain, baik di dalam negeri maupun diluar negeri.
Pelaksanaan Administrasi
Di tingakat Universitas, pelaksanaan administrasi akademik dan administrasi umum dilakukan oleh biro-biro, yang merupakan unsur pembantu pimpinan. Biro administrasi yang ada di Unila adalah Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, dan sistem Iinformasi (BAAKPSI) dan Biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK)
Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, dan sistem Iinformasi (BAAKPSI)
BAAKPSI adalah pembantu pimpinan Unila dibidang administrasi akademik, kemahasiswaan, perencanaan, dan sistem informasi , yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Rektor dan sehari-hari pembinaanya dilakukan oleh pembantu Rektor I (yang menyagkut administrasi akademik, perencanaan, dan sistem informasi) oleh pembantu Rektor III (yang menyangkut administrasi kemahasiswaan), oleh pembantu Rektor IV (yang menyangkut Perncanaan dan sistem informasi).
Biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK)
BAUK adalah pembantu pimpinan Unila di bidang administrasi umum dan keuangan yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Rektor Unila dan sehari-hari pembinaanya dilakukan oleh pembantu Rektor II
Pelaksanaan Akademik
Unsur pelaksana akademik di Universitas Lampung terdiri dari Fakultas dan lembaga
Fakultas
Fakultas adalah unsur pelaksana akademik yang melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi Unila yang berada di bawah Rektor. Tugas pokok fakultas adalah mengkoordinasikan dan/melaksanakan pendidikan akademik dan profesional seperangkat cabang ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian.
Pada tahun akademik 2003/2004, Universitas Lampung terdiri dari 7 (tujuh) fakultas, dan satu program yaitu :
(1) Fakultas Ekonomi (FE)
(2) Fakultas Hukum (FH)
(3) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)
(4) Fakultas Pertanian (FP)
(5) Fakultas Tehnik (FT)
(6) Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (FISIP)
(7) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA)
(8) Fakultas Studi Pendidikan Dokter (PSPD)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar