BISNIS ONLINE

http://wordlinx.com/?r=423182

Kamis, 19 Januari 2012

usulan bisnis online 2012

bisnis online tahun 2012 yang paling menguntungkan menurut saya adalah bisnis penjualan handphone menggunakan blog,facebook dan lainnya, penjualan ini sangat diminati oleh masyarakat, karena selain hareganya yang murah, pembeli juga tidak harus datang langsung ketempat penjualan, pembeli hjanya tinggal pesan via sms atau telempon, maka barang akan dikirim setelah pembeli mentransfer uang sesuai dengan harga barang tersebut.

universitas sriwijaya

Universitas Sriwijaya (Unsri) adalah perguruan tinggi negeri di Palembang, Indonesia, yang berdiri pada 29 Oktober 1960. Rektor pada tahun 2011-2015 adalah Prof. DR. Hj. Badia Perizade, MBA.

Sampai dengan wisuda ke-100 pada 22 September 2011, alumni Unsri berjumlah 80.386 orang yang terdiri dari 33 orang doktor dan PPDS (Sp2), 4.226 orang Sp1, 59.958 orang S1, dan dari program diploma (S0) sebanyak 16.169 orang. Ide untuk memiliki sebuah perguruan tinggi di Sumatera Selatan telah ada sejak awal tahun 1950-an, yang dicetuskan dalam suatu kesempatan resepsi perayaan hari Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1952. Diprakarsai oleh beberapa orang pemuka masyarakat, menjelma menjadi kesepakatan untuk membentuk "Panitia Fakultet Sumatera Selatan". Menjelang akhir Agustus 1952, dengan berbagai pertimbangan, ditetapkan bahwa yang pertama akan didirikan adalah fakultas ekonomi. Untuk itu dibentuklah "Panitia Fakultet Ekonomi Sumatera Selatan" yang dikelola oleh suatu yayasan yang didirikan pada tanggal 1 April 1953 dengan nama "Yayasan Perguruan Tinggi Sjakhjakirti".
Pembukaan Fakultet Ekonomi secara resmi di bawah Yayasan Perguruan Tinggi Sjakhjakirti ini dilakukan pada tanggal 31 Oktober 1953 dalam suatu acara yang dihadiri oleh Mr. Hadi, Sekretaris Jenderal Kementrian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan (PPK), Drg. M. Isa (Gubernur Sumatera Selatan), Bambang Utoyo (Panglima TT II Sriwijaya) dan Ali Gathmyr (Ketua DPRD Sumatera Selatan).
Upaya melengkapi perguruan tinggi di Sumsel dilanjutkan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Sjakhjakirti dengan membentuk Panitia Penyelenggaraan Fakultas Hukum. Pada tanggal 1 November 1957, bertepatan dengan perayaan Dies Natalis IV Fakultas Ekonomi, diresmikanlah fakultas tersebut dengan nama 'Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat".
Pengembangan kemudian dilanjutkan dengan bantuan Penguasa Militer Teritorial II Sriwijaya yang memberikan bantuan keuangan unuk mendirikan gedung permanen Yayasan Perguruan Tinggi Sjakhjakirti di Bukit Besar (kini Kampus Unsri Bukit). Upacara peletakan batu pertamanya dilakukan pada tanggal 31 Oktober 1957.
Upaya selanjutnya adalah penegerian perguruan tinggi yang sudah ada tersebut. Dengan perjuangan gigih tokoh masyarakat Sumsel ketika itu, antara lain Kolonel Harun Sohar (Panglima selaku Ketua Paperda TT II/ Sriwijaya) dan A. Bastari (Gubernur), hambatan yang masih ada untuk berdirinya universitas negeri di Palembang dapat diatasi. Delegasi yang dikirim ke Jakarta bulan Desember 1959 menemui Menteri PPK (Mr. Moh yamin) berhasil memperoleh jaminan kesediaan pemerintah untuk mengambil alih Perguruan tinggi Sjakhjakirti menjadi suatu universitas negeri. Dengan Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 1960 tanggal 29 Oktober 1960 (Lambaran Negara Tahun 1960 No. 135) akhirnya berdirilah Universitas Sriwijaya yang peresmiannya dilakukan pada tanggal 3 November 1960 dalam upacara penandatanganan piagam pendirian oleh Presiden Sukarno dengan disaksikan oleh Menteri PPK (Mr. Priyono) dan beberapa Duta Besar negara sahabat. Sebagai Presiden Universitas yang pertama diangkat Drg. M. Isa yang diangkat dengan Keputusan Presiden No. 696/M tahun 1960 tanggal 29 Okober 1960.
Untuk memenuhi tuntutan perkembangan, Unsri kemudian merencanakan penambahan kampus, di luar Bukit Besar yang sudah ada, dengan membebaskan tanah seluas 712 hektar, di Indealaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (Sekarang Ogan Ilir-OI), pada tahun 1982. Pembangunan kampus baru ini dimulai pada tahun 1983 dengan bantuan dana Asian Development Bank (ADB), yang secara fisik baru dimulai pada tahun 1989 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 1993. Gubernur Sumatera Selatan H Ramli Hasan Basri memberikan kuliah perdana menandai awal kegiatan akademik di kampus baru Inderalaya ini pada tanggal 1 September 1993. Pemanfaatan sepenuhnya fasilitas di Kampus Inderalaya dilaksanakan dengan Keputusan Rektor pada bulan Januari 1995 dimana ditetapkan bahwa terhitung sejak tanggal 1 Februari 1995 semua kegiatan administrasi dan sebagian besar kegiatan akademik diselenggarakan di Kampus Inderalaya. Peresmian Kampus Unsri Indralaya yang sesungguhnya baru dilaksanakan pada tanggal 6 Maret 1997 oleh Presiden Soeharto.

universitas indonesia

Universitas Indonesia, disingkat UI, adalah sebuah perguruan tinggi di Indonesia. Kampus utamanya terletak di bagian Utara dari Depok, Jawa Barat, dan kampus utama lainnya terdapat di daerah Salemba di Jakarta Pusat.
Universitas Indonesia secara umum dianggap sebagai salah satu dari tiga Perguruan Tinggi papan atas di Indonesia, bersama dengan UGM dan ITB[2][3]. UI mendapat rangking 395 di THES World University Rankings of 2007, di antara 11000 universitas yang dinilai di seluruh dunia[3]. Pada bulan Oktober 2008, UI menduduki peringkat ke-287 di antara top university di dunia[3] dan pada tahun 2009 menduduki peringkat ke-50 besar di Asia.[4] Pada bulan Oktober 2009, UI menduduki peringkat ke-201 di antara top university di dunia
Sejarah Universitas Indonesia dapat ditelusuri sejak tahun 1851. Ketika itu, pemerintah kolonial Belanda mendirikan sebuah sekolah yang bertujuan untuk menghasilkan asisten dokter tambahan. Pelajar di sekolah itu mendapatkan pelatihan kedokteran selama dua tahun. Lulusannya diberikan sertifikat untuk melakukan perawatan-perawatan tingkat dasar serta mendapatkan gelar Dokter Jawa (Javanese Doctor), bergelar demikian karena dokter ini hanya diberi izin untuk membuka praktek di wilayah Hindia Belanda, terutama di pulau Jawa. Pada tahun 1864, program pendidikan tersebut ditambah waktunya menjadi tiga tahun, dan pada tahun 1875 menjadi 7 tahun. Gelar yang diberikan pun berubah menjadi Dokter Medis (Medical Doctor)
Pada tahun 1898, pemerintah kolonial mendirikan sekolah baru untuk melatih tenaga medis, yaitu STOVIA (School tot Opleiding van Indische Artsen). Pendidikan di STOVIA berlangsung selama 9 tahun: 3 tahun setingkat SMP, tiga tahun setingkat SMA, dan tiga tahun lainnya setingkat Diploma. Banyak lulusan STOVIA yang kemudian memainkan peranan penting dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia.
Pada tahun 1924 pemerintah kolonial mendirikan RHS (Rechts Hogeschool) yang bertujuan untuk memenuhi tenaga administrasi sipil rendahan. RHS inilah yang menjadi cikal-bakal Fakultas Hukum UI. Pada tahun 1927 mengubah status dan nama STOVIA menjadi GHS (Geneeskundige Hogeschool). Gedung pendidikan dan pelatihan kedokteran yang digunakan GHS menjadi gedung Fakultas Kedokteran UI saat ini. Banyak alumni GHS yang kemudian berperan besar dalam pendirian Universitas Indonesia.
Setelah kemerdekaan Indonesia dideklarasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, Badan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (BPTRI) didirikan di Jakarta. BPTRI memiliki tiga fakultas, yaitu Kedokteran dan Farmasi, Sastra, dan Hukum. Pada tahun yang sama, institusi ini berhasil meluluskan 90 orang sebagai dokter. Ketika tentara kolonial Belanda kembali menguasai Jakarta di akhir tahun 1945, BPTRI dipindahkan ke Klaten, Surakarta, Yogyakarta, Surabaya, dan Malang. Pada tanggal 21 Juni 1946 NICA mendirikan sebuah Nood Universiteit atau Universitas Sementara di Jakarta. Pada tanggal 21 Maret 1947, nama Nood Universiteit diganti menjadi Universiteit van Indonesie (UVI). Akhirnya, setelah Jakarta berhasil diambil alih kembali, pemerintah mengembalikan BPTRI ke Jakarta dan menggabungkannya dengan Universiteit van Indonesie, dan memberinya nama baru Universiteit Indonesia (UI).
UI secara resmi memulai kegiatannya pada 2 Februari 1950 dengan presiden (saat ini disebut rektor) pertamanya Ir. R.M. Pandji Soerachman Tjokroadisoerio. Kantor Presiden Universiteit Indonesia mula-mula berkedudukan di Jakarta, tepatnya di gedung Fakultas Kedokteran di Jl Salemba Raya no. 6, kemudian dipindahkan ke salah satu bangunan bekas pabrik madat di Jl. Samlemba Raya no. 4, Jakarta. Tanggal 2 Februari 1950 kemudian dijadikan hari kelahiran Universitas Indonesia.
Awalnya, UI memiliki 9 fakultas dan 3 lembaga yang tersebar di lima kota, yaitu Fakulteit Kedokteran, Fakulteit Ilmu Hukum dan Ilmu Pengetahuan Masyarakat, serta Fakulteit Sastra dan Filsafat di Jakarta; Fakulteit Ilmu Alam dan Ilmu Pasti, Fakulteit Ilmu Pengetahuan Teknik, dan Lembaga Pendidikan Guru Menggambar di Bandung; Fakulteit Pertanian dan Fakulteit Kedokteran Hewan di Bogor; Fakulteit Ekonomi di Makassar; Fakulteit Kedokteran dan Lembaga Kedokteran Gigi di Surabaya.
Pada tahun 1955, Undang-Undang No. 10 tentang pengubahan kata universiteit, universitet, dan universitit disyahkan, sehingga sejak itu, Universiteit Indonesia secara resmi diubah namanya menjadi Universitas Indonesia.
Berangsur-angsur fakultas-fakultas yang berada di daerah memisahkan diri membentuk lembaga pendidikan yang berdiri sendiri. Pada tanggal 2 Maret 1959 Fakultas Teknik dan Fakultas Ilmu Pengetahuan Alam di Bandung terbentuk dan berkembang menjadi Institut Teknologi Bandung. Selanjutnya pada 1 September 1963 Fakultas Pertanian dan Fakultas Kedokteran Hewan UI memisahkan diri pula menjadi Institut Pertanian Bogor (IPB) yang kini menjadi perguruan tinggi pertanian terkemuka bertaraf internasional. Fakultas di Surabaya menjadi Universitas Airlangga dan di Makassar menjadi Universitas Hasanuddin. Pada 1964 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta dan kini berubah kembali menjadi Universitas Negeri Jakarta.
Ketika Orde Baru dimulai pada tahun 1966, pemerintah menunjuk beberapa guru besar UI untuk menduduki jabatan menteri dengan tujuan untuk memulihkan kembali situasi ekonomi nasional. Sejak saat itu, UI secara konstan telah memberikan kontribusi nyata pada usaha-usaha pemerintah untuk meraih kemakmuran nasional.
Pada tanggal 26 Desember 2000 melalui Peraturan Pemerintah RI Nomor 152 tahun 2000, UI ditetapkan sebagai perguruan tinggi negeri mandiri berstatus Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Dalam status tersebut, UI wajib lebih mengedepankan kinerja pengelolaan sebuah universitas publik dengan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi.

Sabtu, 14 Januari 2012

kiat pemerintah dalam menggalakan e-goverment

Secara lebih sederhana, e-Government merupakan system teknologi informasi yang dikembangkan oleh pemerintah dalam memberikan pilihan kepada masyarakatnya kapan dan dimanapun mereka bisa mendapatkan kemudahan akses informasi dan layanan yang pemerintah berikan kepadanya. Hal ini merupakan salah satu bentuk fungsi pemerintah untuk memberikan alternatif channel pilihan melalui teknologi informasi (media internet) ini.
e-Government Concept
Dari gambaran di atas terlihat bahwa konsep e-Government menyangkut juga dengan model e-Business lainya, yaitu B to B (Busines to Business), B to C (Business to Customer), C to C (Customer to Customer), dan C to B (Customer to Business).
Dengan tingkat pertumbuhan pengguna internet yang menunjukan angka sangat fantastik, bahkan internet telah menjadi bagian kebutuhan dalam sebuah rumah tangga, fenomena ini menunjukan bahwa 5 sampai 10 tahun yang akan datang teknologi informasi akan menguasai sebagian besar pola kehidupan masyarakat, sehingga model e-Government harus dipersiapkan dan dikembangkan dengan baik dan sedini mungkin.
1. Definisi E-Government
Berbeda dengan definisi e-Commerce maupun e-Business yang cenderung universal, e-Government sering digambarkan atau dideskripsikan secara cukup beragam oleh masing-masing individu atau komunitas. Hal ini disebabkan karena berbagai hal:
• Walaupun sebagai sebuah konsep e-Government memiliki prinsip-prinsip dasar yang universal, namun karena setiap negara memiliki skenario implementasi atau penerapannya yang berbeda, maka definisi dari ruang lingkup e-Government-pun menjadi beraneka ragam.
• Spektrum implementasi aplikasi e-Government sangatlah lebar mengingat sedemikian banyaknya tugas dan tanggung jawab pemerintah sebuah negara yang berfungsi untuk mengatur masyarakatnya melalui berbagai jenis interaksi dan transaksi.
• Pengertian dan penerapan e-Government di sebuah negara tidak dapat dipisahkan dengan kondisi internal baik secara makro maupun mikro dari negara yang bersangkutan, sehingga pemahamannya teramat sangat ditentukan oleh sejarah, budaya, pendidikan, pandangan politik, kondisi ekonomi, dari negara yang bersangkutan; dan
• Visi, misi, dan strategi pembangunan sebuah negara yang sangat unik mengakibatkan terjadinya beragam pendekatan dan skenario dalam proses pengembangan bangsa sehingga berpengaruh terhadap penyusunan prioritas pengembangan bangsa.
Masalah definisi ini merupakan hal yang penting, karena akan menjadi bahasa seragam bagi para konseptor maupun praktisi yang berkepentingan dalam menyusun dan mengimplementasikan e-Government di suatu negara. Terkadang definisi yang terlampau sempit akan mengurangi atau bahkan meniadakan berbagai peluang yang ditawarkan oleh e-Government, sementara definisi yang terlampau luas dan mengambang akan menghilangkan nilai (value) manfaat yang ditawarkan oleh e-Government.
1. Definisi Lembaga dan Institusi Non-Pemerintah
Pertama-tama marilah dikaji terlebih dahulu bagaimana lembaga-lembaga non-pemerintah memandang ruang lingkup dan domain dari e-Government.
Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai berikut:
E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan
Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu:
E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan.
Sementara itu, vendor perangkat lunak terkemuka semacam SAP memiliki definisi yang cukup unik, yaitu:
E-Government adalah sebuah perubahan yang global untuk mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan pihak yang terkait dengan nya.
Janet Caldow, Direktur dari Institute for Electronic Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya bersama Kennedy School of Government, Universitas Harvard, memberikan sebuah definisi yang menarik, yaitu:
E-Government bukanlah sebuah perubahan fundamental yang berjangka pendek pada pemerintahan dan kepemerintahan dan hal itu kita tidak dapat menyaksikan pada permulaan era industrialisasi.
Definisi menarik dikemukakan pula oleh Jim Flyzik (US Department of Treasury) ketika diwawancarai oleh Price Waterhouse Coopers, dimana yang bersangkutan mendefinisikan:
E-Government adalah membawa pemerintahan kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet.
2. Definisi Beragam Pemerintahan
Setelah melihat bagaimana lembaga-lembaga atau institusi-institusi mendefinisikan e-Government, ada baiknya dikaji pula bagaimana sebuah pemerintahan menggambarkannya.
Pemerintah Federal Amerika Serikat mendefinisikan e-Government secara ringkas, padat, dan jelas, yaitu:
E-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya.
Sementara Nevada, salah satu negara bagian di Amerika Serikat, mendefinisikan e-Government sebagai:
• Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai layanan pemerintaha.
• Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal dapat disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan pegawainya.
Pemerintah Selendia Baru melihat e-Government sebagai sebuah fenomena sebagai berikut:
E-Government adalah sebuah cara bagi pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi
Italia mungkin termasuk salah satu negara yang paling lengkap dan detail dalam mendefinisikan e-Government, yaitu:
Dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communicat-ion Technology -ICT) yang moderen pada pengadministrasian kita, dapat dibandingkan menurut kelas aksi dibawah ini:
1. Desain komputerisasi untuk tambahan efisiensi operasional dengan inividu tiap departemen dan divisi.
2. Pelayanan komputerisasi untuk masyarakat dan perusahaan, sering kali mengimplementasi integrasi pelayanan pada departemen dan divisi yang berbeda.
3. Ketetapan akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan informasi pemerintahan.
Ketika mempelajari penerapan e-Government di Asia Pasifik, Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank), mencoba mendefinisikannya sebagai berikut:
E-government adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat
Manfaat e-Government
Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:
• Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
• Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
• Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:
• Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
• Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
• Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
• Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
• Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
• Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya di suatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.

situs usulan bisnis online

cara cepat memulai bisnis online
  
  • Milikilah NIAT Untuk Jadi PeBISNIS ONLINE.
  • Segera PUTUSKAN BISNIS ONLINE Apa Yang Ingin Anda Jalankan. 
  • Lakukan RISET OFFLINE dan RISET ONLINE (Riset Pasar + Riset Pesaing, Riset Stok Barang, Riset Harga DLL)
  • Buatlah Sebuah Website Dengan NAMA WEBSITE Yang TerOPTIMASI dan Dengan Domain [dot] COM 
  • Lakukan PROMOSI Secara Masif OFFLINE dan ONLINE 24 Jam
  • Integrasikan WEBSITE Bisnis Online dengan Social Media (Facebook + Twitter + Identi.ca dll)

situs perguruan tinggi negeri

Universitas Negeri Lampung

Tujuan Universitas Lampung

Filosofi, visi, dan misi yang dikembangkan Universitas Lampung bersifat umum yang perlu dijabarkan ke dalam tujuan-tujuan sebagai berikut:

1.    Menyelenggarkan pendidikan program sarjana, pascasarjana, dan diploma pada  berbagai Program Studi sehingga menghasilkan lulusan dengan kualitas tinggi, kompeten, dan relevan dengan dunia kerja, yang:

a)    Menghasilkan lulusan (SDM) di berbagai jenis program studi dan jenjang studi, yang berkualitas, beriman dan bertakwa, berdayasaing tinggi, mandiri dan berbudaya.
b)    Menghasilkan temuan ipteks yang berkualitas, melalui riset dasar maupun terapan, yang mendukung pembangunan dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam bidang pengembangan wilayah lahan kering dan industri.
c)    Mengamalkan ipteks dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkaya budaya daerah dan nasional.
d)    Mengambangkan suasana dan budaya akademik yang kondusif, dinamis, dan demokratis di lingkungan Unila.
e)    Meningkatkan dan mengembangkan fasilitas prasarana dan sarana pendidikan, penelitian, dan pengabdian; serta sistem informasi dan komunikasi
f)    Mengembangkan sistem penggalangan dana melalui pendayagunaan kepakaran dan fasilitas yang dipunyai Unila, yang dapat menjamin keberlanjutan penyelenggaraan program dan kesejahteraan warga Unila.
g)    Meningkatkan dan mengembangkan kerjasama simetrikal dan sinergis dengan lembaga pemerintah/swasta di dalam dan luar negeri yang dapat mendukung peningkatan kinerja Unila.

2.    Melaksanakan penelitian dasar bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan seni, serta penelitian tarapan bagi pengembangan teknologi yang relevan untuk mendukung pembangunan nasional pada umumya dan pengembanganya industri pada khususnya.
3.    Melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mengamalkan ilmu pengetahuan dan ilmu teknologi dengan jalan memprakarsai dan berperan serta dalam kegiatan-kegiatan pembangunan di daerah tertinggal pad khususnya, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pemberian konsultasi manajemen, informasi ilmiah, paket-paket teknologi, dan sebagainya.


4.    Mengembangkan dan membina kehidupan masyarakat akademik (ilmiah) yang sehat dan dinamis yang didukung oleh budaya ilmiah yang menjunjung tinggi kebenaran, terbuka, kritis, bertanggungjawab, kreatif/inofatif, dan tanggap terhadap perubahan ditingkat nasional maupun global.
5.    Menjalin dan menempuh kerjasama kelembagaan yang simetrikal yang saling menguntungkan dengan pemerintah, dunia kerja (industri), dan lembaga pendidikan tinggi, baik di dalam maupun di luar negeri.
6.    Meningkatkan kinerja di semua aspek kegiatan yang menjadi misi Universitas Lampung guna mencapai universitas yang berakreditasi tinggi dan dikenal di dunia internasional.

Dewan Penyantun

Dewan Penyantun adalah forum yang menjembatani masyarakat dengan Unila.
Keanggotaan Dewan Penyantun terdiri dari :
a.    Anggota kehormatan yang terdiri dari unsur Muspida Tingkat I Propinsi Lampung, Bupati, Walikota Madya, dan pejabat terkemuka lainya.
b.    Anggota biasa yang terdiri dari tokoh masyarakat yang menaruh perhatian kepada pendidikan, pembangunan, dan pengembangan Unila, serta alumni Unila yang tidak bertugas sebagai dosen di Unila.


Senat Universitas Lampung
Senat adalah badan normatif dan perwakilan tertinggi di Universitas Lampung.
Keanggotaan Senat Unila terdiri dari :
a.    Rektor
b.    Para Pembantu Rektor
c.    Para Dekan
d.    Para Guru Besar termasuk Guru besar luar biasa
e.    Para Dosen wakil fakultas (2 orang tiap fakultas).

Senat Unila diketuai oleh Rektor yang didampingi oleh seorang Sekretaris, dalam melaksanakan tugasnya, Senat Unila dibantu oleh beberapa komisi yang dibentuk.

Pimpinan Universitas Lampung
Pimpinan Unila terdiri dari Rektor dan Pembantu Rektor.

Rektor
Rektor Unila adalah pembantu Menteri Pendidikan Nasional RI di bidang yang menjadi tugas dan kewajibannya sebagai pimpinan Unila, yaitu :
a)    Memimpin universitas seperti digariskan oleh Mendiknas dan membina sivitas akademika agar berdayaguna dan berhasilguna.
b)    Menentukan kebijakan pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di Unila yang sesuai dengan kebijaksanaan umum pemerintah (Mendiknas dan Dirjen Dikti) serta berdasarkan keputusan Senat Unila
c)    Membina dan melaksanakan kerjasama dengan instansi, badan swasta, dan masyarakat untuk memecahkan masalah yang timbul di bidang yang menyangkut tanggungjawab Rektor.
Dalam melaksanakan tugas sehari-hari, Rektor Unila dibantu oleh empat orang Pembantu Rektor yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Rektor.

Pembantu Rektor Bidang Akademik (Pembantu Rektor I/PR I)
Pembantu Rektor I bertugas membantu Rektor dalam memimpin pelaksanaan dan mengembangkan bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.


Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum (Pembantu Rektor II/PR II)
Pembantu Rektor II bertugas membantu Rektor dalam memimpin pelaksanaan dan mengembangkan bidang administrasi umum dan keuangan, serta mengusahakan pemeliharaan, perbaikan, dan pengembangan sarana serta prasarana yang dimiliki oleh Unila dan juga mengatur pemanfaatanya.

Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan (Pembantu Rektor III/PR III)
Pembantu Rektor III bertugas membantu Rektor dalam memimpin pelaksanaan dan mengembangkan bidang kemahasiswaan, termasuk pembinaan dan pelayanan kesejahteraan mahasiswa, serta hubungan dengan alumni.

Pembantu Rektor Bidang Perencanaan, sistem Informasi dan Kerjasama (Pembantu Rektor IV/PR IV)
Pembantu Rektor IV bertugas membantu Rektor dalam memimpin pelaksanaan dan pengembangan bidang perencanaan, sistem informasi, dan kerjasama antara Unila dengan pihak lain, baik di dalam negeri maupun diluar negeri.

Pelaksanaan Administrasi
Di tingakat Universitas, pelaksanaan administrasi akademik dan administrasi umum dilakukan oleh biro-biro, yang merupakan unsur pembantu pimpinan. Biro administrasi yang ada di Unila adalah Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, dan sistem Iinformasi (BAAKPSI) dan Biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK)

Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, dan sistem Iinformasi (BAAKPSI)
BAAKPSI adalah pembantu pimpinan Unila dibidang administrasi akademik, kemahasiswaan, perencanaan, dan sistem informasi , yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Rektor dan sehari-hari pembinaanya dilakukan oleh pembantu Rektor I (yang menyagkut administrasi akademik, perencanaan, dan sistem informasi) oleh pembantu Rektor III (yang menyangkut administrasi kemahasiswaan), oleh pembantu Rektor IV (yang menyangkut Perncanaan dan sistem informasi).



Biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK)
BAUK adalah pembantu pimpinan Unila di bidang administrasi umum dan keuangan yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Rektor Unila dan sehari-hari pembinaanya dilakukan oleh pembantu Rektor II

Pelaksanaan Akademik
Unsur pelaksana akademik di Universitas Lampung terdiri dari Fakultas dan lembaga

Fakultas
Fakultas adalah unsur pelaksana akademik yang melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi Unila yang berada di bawah Rektor. Tugas pokok fakultas adalah mengkoordinasikan dan/melaksanakan pendidikan akademik dan profesional seperangkat cabang ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian.

Pada tahun akademik 2003/2004, Universitas Lampung terdiri dari 7 (tujuh) fakultas, dan satu program yaitu :
(1) Fakultas Ekonomi (FE)
(2) Fakultas Hukum (FH)
(3) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)
(4) Fakultas Pertanian (FP)
(5) Fakultas Tehnik (FT)
(6) Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (FISIP)
(7) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA)
(8) Fakultas Studi Pendidikan Dokter (PSPD)